Top

Benarkah Hadist Perpecahan Umat itu Rahmat?

March 4, 2009

salafy islamAlloh Azza wa Jalla berfirman: “…Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah datang pada orang-orang tersebut bayyinah…” (Surah Al Imron ayat 105)

Alloh menyukai persatuan dan membenci perselisihan.

Lalu Benarkah Hadist Perpecahan Umat itu Rahmat?

Siimaklah pembahasannya berikut.

Benarkah Hadist Perpecahan Umat itu Rahmat?

Kembali ke menu Salafy

Fatwa peringatan Maulid Nabi Sholallohu ‘alayhi wa sallam

March 1, 2009

salafy islamApakah hukumnya membacakan sejarah Rasululloh, sifat-sifat bersholawat di waktu perayaan maulid Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam?

Simak jawabannya dari fatwa Lajnah Daimah-Saudi Arabia disini. (taken from www.radiorodja.com)

Fatwa peringatan Maulid Nabi Sholallohu ‘alayhi wa sallam (c)

Kembali ke menu Salafy

Hikmah Dalam Berdakwah 04

February 3, 2009

salafy islamJadi, kewajiban kita bukan hanya sebatas menyebarkan ilmu atau sunnah, tanpa mempertimbangkan fitnah yang akan ditimbulkan dari penyebaran tersebut -karena pemahaman masyarakat yang dihadapi belum sampai ke sana- .
Bahkan sebagian ulama seperti Imam Ibn al-Jauzi dan Imam Ibn ‘Aqil rahimahumallah mengatakan bahwa menyampaikan suatu ilmu kepada seseorang yang otaknya belum sampai untuk memahami ilmu tersebut, hukumnya adalah haram; karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah .
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu menasehatkan,
(حدثوا الناس بما يعرفون أتريدون أن يكذب الله ورسوله؟).
“Berbicaralah kepada setiap manusia dengan masalah-masalah yang mampu mereka pahami, apakah kalian suka bila Allah dan Rasul-Nya didustakan?” .
Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu menyampaikan nasehat serupa,
(ما أنت بمحدث قوماً حديثاً لا تبلغه عقولهم إلا كان فتنةً لبعضهم).
“Tidaklah engkau membicarakan suatu perkara kepada suatu kaum -yang tidak dapat mereka pahami- melainkan hal itu akan menimbulkan fitnah bagi sebagian dari mereka ” .

Hikmah Dalam Berdakwah 04

Hikmah Dalam Berdakwah 03

February 2, 2009

salafy islamJadi, kewajiban kita bukan hanya sebatas menyebarkan ilmu atau sunnah, tanpa mempertimbangkan fitnah yang akan ditimbulkan dari penyebaran tersebut -karena pemahaman masyarakat yang dihadapi belum sampai ke sana- .
Bahkan sebagian ulama seperti Imam Ibn al-Jauzi dan Imam Ibn ‘Aqil rahimahumallah mengatakan bahwa menyampaikan suatu ilmu kepada seseorang yang otaknya belum sampai untuk memahami ilmu tersebut, hukumnya adalah haram; karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah .
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu menasehatkan,
(حدثوا الناس بما يعرفون أتريدون أن يكذب الله ورسوله؟).
“Berbicaralah kepada setiap manusia dengan masalah-masalah yang mampu mereka pahami, apakah kalian suka bila Allah dan Rasul-Nya didustakan?” .
Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu menyampaikan nasehat serupa,
(ما أنت بمحدث قوماً حديثاً لا تبلغه عقولهم إلا كان فتنةً لبعضهم).
“Tidaklah engkau membicarakan suatu perkara kepada suatu kaum -yang tidak dapat mereka pahami- melainkan hal itu akan menimbulkan fitnah bagi sebagian dari mereka ” .

Hikmah Dalam Berdakwah 03

Hikmah Dalam Berdakwah 02

February 1, 2009

salafy islam. . . Setelah kita mengetahui bahwa shalat dengan memakai sandal hukumnya adalah sunnah, sekarang ketika kita akan mempraktekkan sunnah ini, kita harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat untuk menerima sunnah ini, juga apakah akan timbul fitnah seandainya sunnah ini di terapkan di masjid-masjid di tanah air atau tidak?
Jika kita berada di suatu komunitas yang di situ orang-orang telah memahami sunnah tersebut dan telah siap untuk menerimanya, maka silahkan terapkan.
Namun jika kita berada di lingkungan yang penduduknya sangat awam dan tidak tahu akan sunnah tersebut, malah mungkin jika kita memasuki masjid dengan memakai sandal, kita akan ‘pulang tinggal nama’ atau minimal akan menimbulkan percekcokan dan baku hantam; maka saat itu bukan merupakan hikmah untuk memaksakan diri menerapkan sunnah tersebut di situ .
Berarti kalau demikian akan berdampak matinya sunnah tersebut!! Tidak juga, kita bisa menjelaskan sunnah tersebut dengan lisan kita kepada masyarakat di dalam pengajian-pengajian agar mereka paham terlebih dahulu. Kalaupun mereka belum bisa menerima kita bisa menerapkan sunnah ini ketika kita shalat di alam terbuka, seperti: di lapangan, di kebun, di hutan atau di tempat lain yang tidak mengundang fitnah .
Lagi pula yang termasuk katagori perbuatan menyerupai orang Yahudi adalah: jika kita sama sekali meninggalkan sunnah shalat dengan memakai sandal. Adapun jika terkadang kita menerapkannya, meskipun tidak di masjid -karena masyarakat belum siap-, maka hal ini tidak termasuk dalam katagori menyerupai orang Yahudi.
Syaikh Hamud at-Tuwaijiri rahimahullah menjelaskan, “Di antara perbuatan yang termasuk tindak menyerupai musuh-musuh Allah: meninggalkan sama sekali (sunnah) shalat dengan memakai sandal dan khuff” .

Terakhir, semua apa yang kami sebutkan di atas sama sekali bukan dalam rangka ‘menggembosi’ ikhwah yang sedang bersemangat untuk berusaha menghidupkan sunnah-sunnah tersebut di atas. Juga bukan dalam rangka menguburkan sunnah-sunnah yang memang pada dasarnya -di sebagian tempat- telah terkubur dalam. Juga bukan dalam rangka mengingkari sunnahnya amalan-amalan di atas. Sama sekali tidak!

Hikmah Dalam Berdakwah 02

Hikmah Dalam Berdakwah 01

January 31, 2009

salafy islam. . . Masyarakat apalagi orang awam sangat terkesan dengan akhlak mulia, seringkali mereka lebih mencintai para dai ahlul bid’ah karena akhlak mereka yang mulia, padahal kita Ahlus Sunnah lebih berhak untuk berakhlak mulia.
Seyogyanya para da’i Ahlus Sunnah di samping berkonsentrasi membenahi akidah umat, mereka juga menyisipkan di dalam kajian-kajian mereka pentingnya akhlak yang mulia terutama berbakti kepada orang tua. Ibadah yang mulia ini -yakni berbakti kepada orang tua- telah sering dilupakan oleh banyak orang -bahkan sampai mereka yang sudah ‘ngaji’ pun terkadang lalai darinya-. Padahal jika ibadah yang mulia ini betul-betul diterapkan oleh para ikhwah Ahlus Sunnah dalam keseharian mereka; niscaya banyak ‘jurang-jurang lebar’ antara anak yang sudah ngaji dengan orang tua mereka yang masih awam; yang bisa dipersempit.
Kerenggangan antara orang tua dan anak itu seringkali terjadi akibat ‘benturan-benturan’ yang terjadi sebagai dampak dari orang tua yang masih awam memaksa si anak untuk menjalani beberapa ritual yang berbau syirik, di satu sisi si anak berpegang teguh dengan al-haq yang telah ia yakini. Akhirnya yang terjadi adalah timbulnya kerenggangan antara penghuni rumah tersebut. Hal itu semakin diperparah ketika si anak kurang bisa mencairkan suasana dengan mengimbangi kesenjangan tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa membahagiakan orang tuanya. Padahal betapa banyak hati orang tua yang luluh untuk menerima al-haq yang dibawa si anak, bukan karena pintarnya anak berargumentasi, namun karena terkesannya sang orang tua dengan akhlak dan budi pekerti anaknya yang semakin mulia setelah dia ngaji! Penjelasan ini sama sekali tidak mengecilkan urgensi argumentasi yang kuat, namun alangkah indahnya jika seorang muslim apalagi seorang salafi bisa memadukan antara argumentasi yang kuat dengan akhlak yang mulia!
Ada tiga catatan penting di akhir bahasan ini:
Pertama: Untuk merealisasikan akhlak mulia ini bukan berarti kita ‘melarutkan’ diri dalam ritual-ritual bid’ah yang ada di masyarakat dengan alasan penerapan akhlak mulia!
Kita bisa bermasyarakat tanpa mengikuti yasinan, tahlilan, maulidan atau acara-acara bid’ah lainnya.
Caranya? Kita berusaha untuk berpartisipasi dalam acara-acara kemasyarakatan yang tidak mengandung unsur penyimpangan terhadap syari’at, contohnya: kita bisa berpartisipasi dalam kerja bakti, pembuatan taman RT, kumpul bulanan RT, menjenguk tetangga yang sakit, mengantar jenazah ke pemakaman, membantu orang yang sedang ditimpa musibah, menebarkan salam, berbagi masakan ketika kita sedang masak makanan yang enak, membantu membawakan barang belanjaan seseorang yang baru pulang dari pasar, membantu mendorong becak yang keberatan bawaan ketika dia menaiki jalan yang menanjak dan lain sebagainya.
Dengan berjalannya waktu, masyarakat akan paham bahwa ketidak ikutsertaan kita dalam ritual-ritual bid’ah bukan berarti karena kita sedang mengucilkan diri dari mereka, namun karena hal itu berkaitan dengan keyakinan yang ‘tidak ada tawar-menawar’ di dalamnya.
Kedua: Sebagian pihak ‘mengolok-olok’ beberapa da’i Ahlus Sunnah yang tidak jemu-jemunya menekankan pentingnya akhak mulia, dengan mengatakan bahwa mereka telah tasyabbuh (menyerupai) salah satu kelompok ahlul bid’ah yang terkenal berkonsentrasi dalam membenahi akhlak umat namun mengabaikan pembenahan akidah.
Jawabannya:
A. Barangkali pihak yang gemar ‘mengolok-olok’ itu lupa bahwa dakwah Salafiyyah Ahlus Sunnah bukanlah dakwah yang hanya mengajak kepada akidah yang benar saja, namun dia juga merupakan dakwah yang mengajak kepada penerapan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari; karena dakwah Ahlus Sunnah tidak lain adalah agama Islam yang dibawa Rasulullah , di mana Islam memadukan antara akidah, ibadah dan akhlak.
Imam Bisyr al-Hafi rahimahullah berkata, “Sunnah adalah Islam dan Islam adalah Sunnah” .
B. Seandainya ada sebagian ahlul bid’ah menonjol dalam pengamalan beberapa sisi syari’at islam, apakah kita akan mengabaikannya hanya karena mereka lebih terkenal dalam penenerapannya?! Bukankah justru sebaliknya kita harus berusaha membenahi diri dengan menutupi kekurangan yang ada pada diri kita, sehingga kita benar-benar bisa menerapkan ajaran Ahlus Sunnah secara komprehensif dan bukan sepotong-sepotong?!
Ketiga: Mungkin pula ada sebagian pihak lain yang ketika ia merasa jenuh melihat kekurangan sebagian Ahlus Sunnah dalam penerapan akhlak islami, dia cenderung ‘menjauhi’ mereka dan memilih ‘bergabung’ dengan kelompok-kelompok ahlul bid’ah yang terkenal menonjol dalam sisi itu.
Sikap ini juga kurang tepat; karena justru yang benar seharusnya dia berusaha membenahi diri dengan ‘merenovasi’ akhlaknya yang kurang mulia, lalu berusaha terus menerus pantang mundur untuk menasehati saudara-saudaranya sesama Ahlus Sunnah guna memperbaiki akhlak mereka, bukan malah menjauh. Mari kita selesaikan suatu masalah dengan cara yang tidak menimbulkan masalah lain!

Hikmah Dalam Berdakwah 01

Makalah Hikmah Dalam Berdakwah

January 30, 2009

salafy islamBerikut ini adalah makalah “Hikmah Dalam Berdakwah-Ust. Abdullah Zaen, Lc) yang ditulis dan direkam kajiannya, yang mana penulis bawakan beberapa contoh sikap hikmah dalam berdakwah, karena dengan membawakan contoh praktek nyata dari sikap hikmah inilah, banyak orang bisa memahami teori-teori sikap hikmah yang biasa kita dengar dalam ceramah-ceramah, atau kajian-kajian Islam.

Read more

Kita Tidak Boleh Memaksa Orang

January 26, 2009

salafy islamAlhamdulillah segala puji bagi Alloh atas nikmat hidayah islam dan sunnah. Namun, dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendapatkan ganjalan hati manakala kita melihat kesalahan yang dilakukan orang-orang sekitar kita, terlebih lagi jika tetangga, keluarga atau orang yang kita cintai.

Kadang sedih, jengkel, dongkol, dsb. manakala perbuatan salah itu terlintas di depan kita.

Bagaimana sikap hikmah kita dalam mengajak mereka kepada kebenaran?

Haruskah kita memaksa kepada orang lain?

Kita tidak boleh memaksa orang

Kembali ke menu Salafy

Apakah Ciri Golongan Yang Selamat Itu?

January 9, 2009

salafy islamApakah ciri golongan yang selamat itu?

Simak ulasannya berikut.
Apakah Ciri Golongan Yang Selamat Itu?

Kembali ke menu Salafy

Benarnya Riwayat Perpecahan Umat

January 8, 2009

salafy islamSebagian kalangan mengatakan : “Untuk apa sih kita membahas perpecahan umat? Bukankah ini akan semakin menyebabkan terus berpecah belahnya umat ini? Padahal orang-orang udah pergi ke mbulan. :p

Bagaimana pembahasan ilmiahnya?

Benarnya Riwayat Perpecahan Umat

Kembali ke menu Salafy

Next Page »